Tidak Hanya Pasar Beringharjo, Pasar Tradisional di Yogyakarta Ini Juga Lokasi Tepat Berburu Kuliner

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Rabu, 10 Juli 2024 | 07:00 WIB
Tidak lagi khusus sentra pasar burung, di Pasar Ngasem kini juga banyak penjual kuliner legendaris. (Kolase foto dari nagantour.com/magelangekspres.disway.id/Instagram @jogjataste)
Tidak lagi khusus sentra pasar burung, di Pasar Ngasem kini juga banyak penjual kuliner legendaris. (Kolase foto dari nagantour.com/magelangekspres.disway.id/Instagram @jogjataste)

Kabar BUMN - Pasar tradisional menjadi salah satu tujuan wisata kuliner orang yang liburan ke Yogyakarta.

Terlebih di media sosial sering diviralkan kuliner klasik di pasar tradisional Yogyakarta.

Selain Pasar Beringharjo, masih banyak pasar tradisional di Yogyakarta dengan keragaman kulinernya.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kuliner Merakyat di Yogyakarta: Dari Angkringan, Warung, hingga Lesehan

1. Pasar Ngasem
Pasar Ngasem berdiri sejak tahun 1809. Awalnya lokasi pasar burung, unggas, dan pakan burung.

Pada tahun 2010 pedagang burung direlokasi. Pasar ini diubah menjadi pasar tradisional dan kuliner.

Sejak itulah pasar ngasem banyak didatangi turis yang berburu kuliner tradisional.

Seperti jenang gempol, kue apem, brongkos, bubur krecek dan soto ayam.

Baca Juga: Transformasi Pasar Ngasem Yogyakarta, Dari Pasar Burung Kini Jadi Pusat Kuliner yang Digandrungi

Jenang Bu Gesti di Pasar Lempuyangan, Yogyakarta. (Kompasiana/Thomas Panji)

2. Pasar Lempuyangan
Pasar Lempuyangan lokasinya sangat dekat dengan Stasiun Lempuyangan.

Banyak orang yang tiba di Yogyakarta dan kelaparan akan berburu kuliner ke sini.

Pasar Lempuyangan ukurannya terbilang kecil dibandingkan pasar lain, jadi lebih mudah dijelajahi.

Satu yang terkenal yakni Jenang Bu Gesti yang menjual 4 variasi jenang, lupis.

Baca Juga: Lokasinya di Pinggir Lintasan Kereta, Kafe di Yogyakarta Ini Hadirkan Nuansa yang Berbeda dan Unik

3. Pasar Pathuk
Pasar Pathuk berada di kawasan Pecinan, lokasinya tidak jauh dari Malioboro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini