Kabar BUMN - Hari Raya Nyepi merupakan perayaan Tahun Baru bagi umat Hindu yang mengikuti Kalender Saka.
Pada tahun 2025, Nyepi jatuh pada Sabtu, 29 Maret. Selama perayaan ini, umat Hindu di Bali menjalankan Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan utama yang harus ditaati selama 24 jam.
Tujuan utama dari Nyepi adalah refleksi dan penyucian diri dengan menciptakan suasana hening dan damai.
Baca Juga: Info LOKER BUMN Terbaru: Lowongan Staf Toko PT MUM untuk S1
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama perayaan ini. Apa saja larangan tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
1. Tidak Menyalakan Api (Amati Geni)
Salah satu larangan utama saat Nyepi adalah Amati Geni, yang berarti tidak menyalakan api, termasuk listrik dan lampu di malam hari.
Baca Juga: 10 Twibbon Bertema Idul Fitri 2025, Pilih Desain Bingkai Foto Sesuai dengan Selera
Secara simbolis, larangan ini mengajarkan umat Hindu untuk mengendalikan hawa nafsu serta menjalani kehidupan yang lebih sederhana dan penuh kesadaran.
2. Tidak Bekerja (Amati Karya)
Saat Nyepi, umat Hindu tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas pekerjaan.
Baca Juga: Dalam Semangat Ramadan, PERURI Salurkan Bantuan Sembako yang Disediakan UMKM Binaannya
Larangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk beristirahat secara fisik dan mental, serta lebih fokus dalam melakukan refleksi diri.
3. Tidak Bepergian (Amati Lelungan)
Artikel Terkait
Momen Refleksi di Hari Nyepi: InJourney Hospitality Hadirkan Pengalaman Menginap Penuh Kedamaian
Nyepi dan Berkah Ramadhan dalam Harmoni, Kombinasi Staycation dan Iftar Spesial di Tiga Destinasi ITDC
Beryoga di Bawah Langit Prambanan, Saka Yoga Festival Sambut Hari Suci Nyepi 2025
Perayaan Nyepi 2025, Jadwal DAMRI ke Bali Mengalami Penyesuaian
Pawai Ogoh-Ogoh di TMII: Tradisi Nyepi yang Sarat Makna