Kabar BUMN - Mengerjakan shalat lima waktu adalah wajib bagi umat Islam. Untuk mencapai kekhusyuan dalam shalat, kuncinya adalah tuma'ninah.
Namun, seringkali pikiran lain tiba-tiba muncul di kepala kita. Dan juga tidak jarang, berkhayal dapat terjadi saat masih dalam keadaan shalat.
Berkhayal dan memikirkan hal-hal lain ketika shalat membuat kekhusyuan ibadah menjadi terganggu.
Lalu, seperti apa hukumnya? Apakah berkhayal dalam shalat menjadikan shalat itu sah atau batal?
Mengutip akun Instagram @bimasislam, Imam Nawawi menjelaskan mengenai hal ini. Beliau sempat ditanya tentang pertanyaan yang sama.
Begini pertanyaannya:
Baca Juga: Erick Thohir: Indonesia Siap Untuk Beralih ke Kendaraan Listrik
"Bila seorang mengkhayal maksiat dan kezaliman pada sat shalat yang membuat hatinya tidak fokus dan dia tidak meresapi bacaannya, apakah shalatya masih sah?"
Kemudian Imam Nawawi menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya, memiliki pikiran apa pun ketika shalat, membuat shalatnya masih sah.
Namun demikian, shalatnya dianggap makruh.
Walaupun khusyuk bukanlah menjadi suatu kewajiban dalam shalat, namun kita jangan mengabaikannya.
Sebaiknya kita mengusahakannya, untuk tetap khusyuk dengan merenungi dan meresapi setiap bacaan yang dilafalkan ketika kita shalat.***
Artikel Terkait
10 Trik Meningkatkan Peluang Diterima Kerja dari Kemnaker
11 Kebiasaan yang Membuat Anda Terlihat Kurang Elegan dan Berkelas
5 Tips Agar Selalu Bahagia Saat Bekerja di Kantor, Cari Cuan Jadi Semakin Semangat
7 Tips Tidak Stress saat Sedang Berdiet, Bisa Coba Dengan Jadwalkan Cheating Day
Kebiasaan-kebiasaan Kecil yang Jika Dilakukan Akan Menimbulkan Percik Kebahagiaan