Kabar BUMN - Musim hujan kerap membawa risiko banjir yang datang tanpa peringatan.
Saat air menggenangi rumah, dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah, hingga sertifikat tanah sering ikut terdampak.
Jika sudah terendam, penanganan yang tepat sangat menentukan apakah dokumen masih bisa diselamatkan atau justru rusak permanen.
Baca Juga: Mau ke Bandung Lebih Murah? Cek Promo Tiket Whoosh Januari Ini
DIlansir KabarBUMN.com dari Indonesia.baik.id, berikut cara sederhana menangani dokumen yang basah akibat banjir:
1. Pindahkan ke tempat kering dan aman
Segera angkat dokumen dari genangan air dan jauhkan dari sumber lembap untuk mencegah kerusakan lanjutan.
Baca Juga: Awali Ramadhan Tahun 2026 dengan Kesucian Diri, Kenali Mandi Sunnah
2. Bersihkan sisa lumpur atau kotoran
Gunakan air bersih atau air hangat secara perlahan. Hindari menggosok permukaan kertas agar tulisan tidak pudar atau robek.
3. Cegah jamur dan bakteri
Baca Juga: Cek Kode Voucher DAMRI Diskon 20 Persen Berlaku Khusus Pembelian 25 Januari 2026
Semprotkan atau celupkan dokumen sebentar ke alkohol atau etanol untuk menghambat pertumbuhan jamur.
4. Pisahkan lembaran yang menempel
Artikel Terkait
Banjir Bisa Datang Kapan Saja, Pastikan Tas Siaga Bencana Kamu Sudah Lengkap
Banjir Semakin Tidak Terduga, Ini yang Perlu Diketahui Saat Liburan di Daerah yang Tiba-tiba Terkena Banjir
4 Cara yang Bisa dilakukan Agar Rumah Terhindari atau Tahan Banjir
Tanaman yang Perlu Ditanam di Sekitar Rumah untuk Membantu Mencegah Banjir
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Berikut Panduan Kesiapsiagaan untuk Warga