ragam

Entry Level Job, Cocok untuk Fresh Graduate dan Orang Tanpa Pengalaman Kerja

Jumat, 7 Juli 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi. Entry level job bisa jadi salah satu batu loncatan untuk ke jenjang yang lebih tinggi. Manfaatkan sebaik-baiknya semua pelatihan dan pengalaman yang didapat. (Freepik)

Gunakan keyword itu ketika mencari jenis pekerjaan dengan kategori entry level job.

Baca Juga: Tips Ampuh Hindari Lowongan Kerja Palsu, Yuk Simak!

3. Tidak harus bergelar
Pekerjaan dengan kategori entry level ini kadang tidak membutuhkan gelar khusus atau harus lulusan universitas.

SMA atau sederajat atau pernah jadi mahasiswa lalu kemudian putus kuliah pun bisa diterima di perusahaan seperti ini.

Beberapa jenis entry level job seperti ini antara lain sebagai data entry, teknisi, pekerja retail (SPG), posisi sales, dan posisi administrasi.

Baca Juga: 11 Jurusan Kuliah yang Setelah Lulus Gampang Dapat Pekerjaan

4. Dapat pelatihan
Salah satu alasan dari sejumlah perusahaan menerima mereka dengan kategori entry level, karena mereka ingin yang benar-benar fresh.

Dalam beberapa kasus, pekerja yang punya pengalaman kerja sudah terbentuk karakter dan etos kerjanya. Sementara yang benar-benar baru lulus, lebih mudah dibentuk agar sesuai kultur perusahaan.

Baca Juga: Panduan Berbusana Saat Magang, Belum Tentu Sama dengan Busana Sehari-hari Kuliah

Karena itu, yang diterima kerja di kategori entry level akan mendapatkan pelatihan yang menunjang pekerjaan dan sesuai kultur perusahaan.

Pelatihan ini akan berbeda dengan ilmu di kampus dan benar-benar langsung tepat guna.

Bila Anda beruntung diterima bekerja dengan entry level, manfaatkan sebaik mungkin pelatihan. Ini akan sangat berguna untuk peningkatan karier di kemudian hari.

Baca Juga: Ingin Kembali Kuliah Sambil Bekerja? Coba Simak Beberapa Tips Ini Dulu

4. Gaji kecil
Namanya saja masih entry level job, jadi jangan terlalu berharap banyak soal gaji yang didapat. Kadang-kadang gaji yang diterima di bawah UMR.

Entry level job biasanya dimulai dengan sistem kontrak selama beberapa lama, bisa itu 1-2 tahun. Baca baik-baik kontrak kerja.

Halaman:

Tags

Terkini