Kabar BUMN - Tatkala bepergian dengan pesawat, banyak peraturan yang wajib diikuti.
Salah satunya berat koper tidak boleh melebihi ukuran yang sudah ditetapkan.
Khusus bagi koper yang dibawa ke kabin maksimal hanya boleh 7 kilogram saja.
Baca Juga: Koper Traveling yang Bagus dan Berkualitas Betulkah Harus yang Mahal?
Setiap maskapai penerbangan punya aturan berbeda soal berat maksimal ini.
Namun sebagian besar menerapkan aturan maksimal 7 kilogram.
Berikut beberapa informasi dan penjelasan tentang aturan tersebut.
Baca Juga: 8 Cara Packing Koper yang Efisien dan Muat Banyak
Boleh lebih dari dua tas
Peraturan maskapai jelas mengatakan maksimal bagasi ke kabin adalah 7 kilogram. Ini adalah jumlah total.
Artinya, jika Anda membawa satu tas jinjing dan satu koper, maka total keduanya harus 7 kilogram.
Baca Juga: Ransel atau Koper, Mana yang Lebih Cocok untuk Pelancong Solo?
Begitu pula bila membawa dua tas besar, totalnya harus 7 kilogram.
Perhatikan pula dimensi ukuran koper. Setiap airlines punya ukuran yang berbeda-beda.
Rata-rata ukurannya antara 25 x 35 x 55 cm.