Kabar BUMN - Dalam rangka malam Natal dan tahun baru, sejumlah kota memberlakukan Car Free Night atau Malam Tanpa Kendaraan.
Car free night dilakukan untuk mencegah kemacetan dan membuat orang menikmati malam Nataru dengan lebih menyenangkan.
Berikut sejumlah kota yang mengeluarkan peraturan Car Free Night.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Bersama Keluarga di Puncak untuk Mengisi Liburan Natal dan Tahun Baru 2024
1. Jalur Puncak
Puncak dikenal sebagai kawasan yang paling ramai di Nataru, karena itu juga diberlakukan Car Free Night.
Aturan ini akan berlaku mulai jam 21.00 WIB tanggal 31 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 jam 06.00 WIB.
Peraturan ini berlaku di sepanjang jalur wisata Puncak, Bogor.
Kendaraan yang mau ke arah Puncak Bogor atau ke Cianjur dialihkan lewat Sukabumi dan Jonggol.
2. Jakarta
Car Free Night di Jakarta diberlakukan pada malam Natal dan malam tahun baru.
Car Free Night pertama berlaku tanggal 24 Desember jam 19.00 WIB di sepanjang jalur Sudirman – Thamrin.
Begitu pula pada tanggal 31 Desember jam 19.00 WIB pada jalur yang sama.
Tanggal 1 Januari 2024 ini tidak ada Car Free Day.