Baterai vape harus dalam keadaan mati atau terlepas, dengan kapasitas maksimal 100Wh. Selain itu, cairan isi ulangnya tidak boleh lebih dari 100ml dan harus dikemas dalam kantung plastik.
Baca Juga: Museum Borobudur Dibuka Gratis Sepanjang Libur Lebaran 2025, Jangan Lewatkan!
Dengan diberlakukannya aturan ini, diharapkan seluruh penumpang dapat memahami pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan selama penerbangan.
Jangan sampai tindakan ceroboh seperti merokok di pesawat justru membawa konsekuensi yang berat. ***