Kabar BUMN - Setelah sempat ditutup sejak Januari 2025, jalur pendakian Gunung Rinjani akhirnya dibuka kembali mulai Kamis, 3 April 2025.
Kabar ini diumumkan langsung oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani lewat akun Instagram resmi mereka, @btn_gn_rinjani.
Namun, sebelum kamu buru-buru packing ransel, penting banget untuk tahu bahwa pendakian kali ini nggak bisa asal naik saja.
Baca Juga: Brantas Abipraya Jadi Pelopor KPBU Irigasi untuk Dukung Ketahanan Air Menuju Indonesia Emas 2045
Mulai 2025, ada sederet aturan baru yang wajib kamu ikuti, termasuk pembelian tiket secara online.
Nah, biar perjalananmu aman, nyaman, dan sesuai aturan, yuk simak panduan lengkapnya di bawah ini!
1. Wajib Punya Tiket Online via Aplikasi e-Rinjani
Baca Juga: 4 Tempat Kuliner Malam di Kemang dengan Harga Merakyat
Semua pendaki sekarang wajib membeli tiket masuk secara online lewat aplikasi e-Rinjani.
Kamu harus registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau paspor, dan satu akun hanya bisa digunakan oleh satu orang untuk tanggal dan jalur pendakian yang sama.
Jangan sampai lupa, tanpa e-ticket ini, kamu tidak bisa check in di gerbang pendakian mana pun.
2. Minimal Berdua, atau Didampingi Pemandu
Pendakian solo sekarang sudah tidak diperbolehkan. Minimal, kamu harus mendaki berdua atau didampingi guide (pemandu) atau porter. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk perlindungan untuk keselamatan semua pendaki.
Khusus untuk pendaki di bawah usia 17 tahun, harus melampirkan surat izin tertulis dari orangtua atau wali.
Baca Juga: Yuk, Daftar Lowongan Magang di Hutama Karya: Terbuka Posisi untuk Akuntansi!