Kabar BUMN - Awal Juni 2025 menjadi momen penting yang dinanti oleh banyak orang.
Selain memperingati Hari Raya Idul Adha, periode ini juga memberikan kesempatan untuk menikmati libur panjang.
Menariknya, Juni jadi bulan terakhir yang memiliki jadwal cuti bersama sebelum akhir tahun.
Baca Juga: Waisak 2025: InJourney Perkuat Borobudur sebagai Destinasi Kultural dan Spiritual Inklusif
Ketentuan Libur dan Cuti Bersama
Hari Raya Idul Adha 2025 akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, dan merupakan hari libur nasional. Pemerintah melalui SKB 3 Menteri juga menetapkan hari Senin, 9 Juni 2025, sebagai cuti bersama.
Penetapan ini memberikan jeda libur yang cukup panjang dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keluarga atau berlibur. Namun, perlu kamu tahu, tidak semua pegawai memiliki ketentuan cuti bersama yang sama.
Baca Juga: PEP Donggi Matindok Paparkan Strategi Budaya Safety Kerja di Forum Internasional Bangkok
Perbedaan Ketentuan ASN dan Swasta
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak akan memotong jatah cuti tahunan. Sebaliknya, jika ASN tidak mendapat hak atas cuti bersama karena tuntutan pekerjaan, maka hak cutinya akan ditambahkan.
Sementara itu, untuk karyawan swasta, cuti bersama biasanya akan mengurangi jatah cuti tahunan. Ketentuan ini mengikuti surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Cek Kendaraanmu Sebelum Long Weekend, Biar Liburan Nggak Jadi Long Drama
Jadwal Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Dengan penetapan Idul Adha pada hari Jumat dan cuti bersama di hari Senin, kamu bisa menikmati long weekend selama empat hari.