Kabar BUMN - Bepergian dengan pesawat memang bikin perjalanan jadi lebih cepat, tapi ada aturan khusus yang perlu kamu taati, terutama soal perangkat elektronik.
Lion Group memberikan panduan jelas untuk penumpangnya agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
Dengan memahami aturan ini, kamu bisa ikut menjaga keselamatan bersama di dalam kabin.
Baca Juga: Bank Mandiri Perluas Layanan Wealth Management lewat Mandiri Private Office Surabaya
Bahaya Baterai Lithium Jika Salah Penanganan
Baterai lithium yang ada di dalam power bank maupun perangkat elektronik bisa berisiko jika digunakan sembarangan. Korsleting, panas berlebih, hingga potensi kebakaran bisa terjadi bila penyimpanannya tidak benar.
Karena itulah, Lion Group menekankan aturan ketat agar semua penumpang merasa lebih aman selama perjalanan.
Baca Juga: Magang 6 Bulan di PT Semen Gresik, Pelatihan dan Cuti
Aturan Membawa Power Bank
Power bank hanya boleh dibawa di kabin, tidak diperkenankan masuk ke bagasi tercatat. Kapasitas hingga 100 Wh atau sekitar 20.000 mAh bisa dibawa tanpa syarat khusus.
Sedangkan untuk kapasitas antara 100–160 Wh (20.000–32.000 mAh), penumpang hanya boleh membawa maksimal dua unit dengan kondisi baik, tidak rusak, daya tertera jelas, tidak dipakai selama penerbangan, serta harus selalu dalam pengawasan pemilik.
Baca Juga: Benarkah Poundfit Bisa Mengecilkan Perut? Ini Penjelasannya!
Ketentuan Membawa Gadget dengan Baterai Lithium
Perangkat pribadi seperti ponsel, laptop, kamera, hingga jam tangan wajib dibawa ke dalam kabin.
Jika membawa baterai cadangan, pastikan terminalnya tertutup rapat menggunakan isolasi atau disimpan dalam kemasan aslinya agar tidak menimbulkan hubungan arus pendek.
Baca Juga: MIND ID Jadi Bagian Dari Penggerak 26,9% Ekonomi Nasional
Baterai cadangan yang diizinkan yaitu lithium metal atau alloy dengan kandungan lithium maksimal 2 gram, serta lithium ion dengan kapasitas hingga 100 Wh atau 20.000 mAh.