ragam

Daftar Orang Asing yang Paling Sering Dideportasi dari Indonesia, Paling Banyak Dari Rusia

Jumat, 26 Mei 2023 | 13:30 WIB
Wisatawan mancanegara di pancuran Pura Tirta Empul, Gianyar, Bali (Oleksandr Pidvalnyi/Pexels)

Ada berbagai alasan membuat turis asing dideportasi dari Indonesia. Alasan paling sering adalah overstay atau kelamaan tinggal.

Aturan masuk bagi turis asing cukup longgar. Indonesia memberikan visa on arrival bagi banyak negara, maksimum selama 30 hari.

Sayang ini juga yang membuat banyak turis menyalahgunakannya.

Baca Juga: 5 Menu Sarapan yang Wajib Dicoba Saat Bertandang ke Solo

Dilaporkan banyak mereka yang dideportasi sudah melebihi 30 hari, bahkan sampai lebih dari 60 hari.

Mereka yang sudah lebih dari 60 hari tidak hanya dideportasi tapi juga masuk daftar hitam. Artinya sulit untuk datang lagi ke Indonesia.

Selain overstay, alasan deportasi lainnya yang paling sering adalah melanggar peraturan hukum atau peraturan adat yang ada.

Baca Juga: Mudah dan Praktis, Cara Top Up BRIZZI Melalui ATM, EDC, dan BRImo

Pada bulan April, tiga turis dari Rusia dideportasi karena terlibat kasus prostitusi. Ketiga perempuan ini menawarkan jasa seks dengan mengunakan visa turis.

Kasus warga Rusia lainnya, adalah seorang pria yang berfoto setengah bugil di Gunung Batur, tempat yang dianggap suci masyarakat Hindu.

Kasus pelanggaran lainnya, juga pernah dialami warga Australia yang bertengkar dengan polisi lalulintas di Bali karena tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Tidak Ingin Dideportasi Saat Liburan? Cukup Patuhi Aturan yang Berlaku di Negara Kunjungan

Kasus ini pun sempat viral di media sosial.

Pelanggaran terbaru, seorang warga Jerman yang bugil tanpa sehelai benang pun di tengah pementasan tari di Ubud, Bali.

Belum ada informasi tentang tindakan lebih lanjut aparat terhadap perempuan yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini.***

Halaman:

Tags

Terkini