Kabar BUMN - Berikut pembahasan mengenai daftar tanggal merah atau hari libur pada bulan Juni 2023.
Hari libur bisa Anda gunakan untuk merencanakan liburan bersama keluarga atau sekedar istirahat dari pekerjaan.
Tanggal merah atau hari libur sendiri telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh 3 menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Hibank Sebagai Industri Perbankan Digital Dorong UMKM Nasional
Dilansir Kabar BUMN dari SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 melalui situs resmi Kemenkoppmk, sepanjang tahun 2023 ada sekitar 15 hari libur nasional dan juga daftar cuti bersama.
Adapun tanggal merah bulan Juni 2023 adalah sebagai berikut:
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Baca Juga: Kredit UMKM BRI Capai Rp989,6 Triliun
Selain itu ada libur tanggal merah pada hari Minggu yakni tanggal 4, 11, 18 dan 25 Juni 2023.
Tanggal 2 Juni 2023 merupakan cuti bersama Hari Waisak dimana ditetapkan sebagai hari libur di Indonesia yang diperingati sebagai hari kelahiran dan wafatnya sang Buddha.
Tanggal 29 Juni adalah hari Raya Idul Adha merupakan hari raya Islam yang diperingati sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Selain itu ada beberapa hari penting di bulan Juni 2023 yang meliputi Hari Besar Nasional dan Hari Besar Internasional yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Pelindo Multi Terminal Catatkan Kinerja Positif pada Triwulan Pertama 2023
Hari Besar Nasional Juni 2023