Pada masanya, istana berfungsi sebagai pusat pemerintahan sekaligus kediaman resmi para sultan Siak. Sejak 3 Maret 2004, bangunan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional sebelum akhirnya naik status menjadi museum nasional.
Baca Juga: Subholding Upstream Pertamina Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Nataru 2025
Pengelolaan Baru dan Prioritas Nasional
Dengan status museum nasional, pengelolaan Istana Siak kini menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan Provinsi Riau bersama Kementerian Kebudayaan RI.
Artinya, perawatan bangunan, pengembangan koleksi, hingga penyediaan anggaran akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Kabupaten Siak kini memiliki dua museum yang diakui secara nasional, yakni Museum Balairung Sri dan Museum Istana Siak, yang semakin memperkuat identitas sejarah wilayah tersebut. ***