ragam

Jangan Panik Saat Dokumen Terendam Banjir, Ini yang Perlu Dilakukan

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:00 WIB
Simak langkah sederhana agar dokumen yang basah akibat banjir tetap aman dan bisa digunakan kembali.

Kabar BUMN - Musim hujan kerap membawa risiko banjir yang datang tanpa peringatan.

Saat air menggenangi rumah, dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah, hingga sertifikat tanah sering ikut terdampak.

Jika sudah terendam, penanganan yang tepat sangat menentukan apakah dokumen masih bisa diselamatkan atau justru rusak permanen.

Baca Juga: Mau ke Bandung Lebih Murah? Cek Promo Tiket Whoosh Januari Ini

DIlansir KabarBUMN.com dari Indonesia.baik.id, berikut cara sederhana menangani dokumen yang basah akibat banjir:

1. Pindahkan ke tempat kering dan aman

Segera angkat dokumen dari genangan air dan jauhkan dari sumber lembap untuk mencegah kerusakan lanjutan.

Baca Juga: Awali Ramadhan Tahun 2026 dengan Kesucian Diri, Kenali Mandi Sunnah

2. Bersihkan sisa lumpur atau kotoran

Gunakan air bersih atau air hangat secara perlahan. Hindari menggosok permukaan kertas agar tulisan tidak pudar atau robek.

3. Cegah jamur dan bakteri

Baca Juga: Cek Kode Voucher DAMRI Diskon 20 Persen Berlaku Khusus Pembelian 25 Januari 2026

Semprotkan atau celupkan dokumen sebentar ke alkohol atau etanol untuk menghambat pertumbuhan jamur.

4. Pisahkan lembaran yang menempel

Halaman:

Tags

Terkini