Sandry menekankan perlunya peran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai level kepala desa untuk meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api.
Di samping itu, KAI juga mendorong pembangunan perlintasan sebidang yang aman dan sesuai aturan atau menutupnya jika berpotensi membahayakan masyarakat pengguna jalan.
“Diharapkan melalui diselenggarakannya seminar nasional dengan konsep diskusi dan sharing experience ini, dapat memberikan kesamaan persepsi seputar aturan tentang keselamatan di perlintasan kepada seluruh stakeholder.
"Selanjutnya melalui satu kesepahaman tersebut dapat memotivasi untuk bersama-sama mengembangkan budaya keamanan dan keselamatan, sehingga dapat mempertahankan kinerja keamanan dan keselamatan khususnya bidang perkeretaapian,” tutup Sandry.***
Artikel Terkait
Kolaborasi dengan IRPS, KAI Siap Pecahkan Rekor MURI Pembuatan Miniatur Lokomotif Terbesar di Indonesia
KAI Perpanjang Periode Pemesanan Tiket KA Jarak Jauh, Mulai 10 Juni Bisa H-45 dan Mulai 1 Juli Bisa H-90
PT KAI Buat Kebijakan Baru, Kini Anda Bisa Rencanakan Liburan Sejak Jauh Hari
Siap-siap, KAI Bakal Bagikan Kabar Gembira untuk Penumpang KA Jarak Jauh pada 1 Juli 2023
Mulai Berlaku Sejak 12 Juni 2023, PT KAI Resmi Keluarkan Syarat Baru Naik Kereta Api