Kabar BUMN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada Lembaga Penyalur SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan terhadap BBM (Bahan Bakar Minyak) Jenis Bahan bakar Tertentu (JBT) Bio Solar dan Jenis Bahan bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Hingga Mei 2023 sebanyak 15 lembaga penyalur SPBU di wilayah operasional Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, telah dikenakan sanksi tegas karena terbukti melakukan pelanggaran.
Peraturan yang mengatur BBM Subsidi telah tertuang pada Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Baca Juga: Gandeng PPL, Pertamina Patra Niaga Beri Pelatihan Budidaya Ikan dalam Ember kepada Warga Balikpapan
Selain itu tertuang pula pada Surat Keputusan Kepala BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas) N0. 4/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Susanto August Satria mengungkapkan bahwa sanksi yang diberikan kepada SPBU beragam sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Sanksi yang dapat diberikan dapat berupa sanksi administrasi, penghentian pasokan sementara untuk BBM subsidi ke SPBU tersebut, hingga yang paling fatal yaitu pemutusan hubungan usaha atau kita kenal dengan PHU.
"Hingga Mei 2023 sebanyak 15 SPBU telah kami sanksi yang paling berat adalah sanksi pemberhentian pasokan sementara khusus BBM Subsidi ke SPBU tersebut,“ terang Satria.
Pertamina senantiasa memastikan suplai BBM berjalan dengan baik seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang terjadi di berbagai wilayah operasional Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
Edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan BBM tepat sasaran dan sesuai peruntukan terus dilakukan.
Baca Juga: Lewat Program PERTADAYA, Pertamina Patra Niaga Jaga Komitmen Bantu Penyandang Disabilitas
Saat ini telah diterapkan pula penerapan QR Code Subsidi Tepat sebagai upaya dari Pertamina dalam menjaga distribusi BBM tepat sasaran kepada masyarakat yang sesuai peruntukannya.
Artikel Terkait
Kampung Siaga Bencana, Pertamina Patra Niaga Beri Pelatihan Mitigasi Kebakaran kepada Masyarakat Parepare
RUPS Tetapkan Jajaran Direksi Baru Pertamina Patra Niaga
Lewat Program PERTADAYA, Pertamina Patra Niaga Jaga Komitmen Bantu Penyandang Disabilitas
Dorong Program CSR di Kalimantan Barat, Pertamina Patra Niaga Kolaborasi dengan Universitas Tanjungpura
Gandeng PPL, Pertamina Patra Niaga Beri Pelatihan Budidaya Ikan dalam Ember kepada Warga Balikpapan