Oversubscribed 3,74 kali, Green Bond Bank Mandiri Himpun Dana Sebesar Rp5 Triliun

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 24 Juni 2023 | 16:30 WIB
Bank Mandiri telah menyelesaikan penawaran awal (bookbuilding) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I (Green Bond) dengan target penghimpunan dana sebesar Rp5 Triliun. (Dok.PT Bank Mandiri (Persero) Tbk)
Bank Mandiri telah menyelesaikan penawaran awal (bookbuilding) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I (Green Bond) dengan target penghimpunan dana sebesar Rp5 Triliun. (Dok.PT Bank Mandiri (Persero) Tbk)

Kabar BUMN Bank Mandiri telah menyelesaikan penawaran awal (bookbuilding) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I (Green Bond) dengan target penghimpunan dana sebesar Rp5 Triliun.

Pada periode bookbuilding yang berlangsung dari 23 Mei hingga 4 Juni 2023, penawaran yang masuk mencapai Rp18,7 Triliun atau terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 3,74 kali.

“Hal ini menjadi bukti bahwa minat para investor pada produk keuangan berkelanjutan yang selaras dengan aspek Environmental, Social and Governance (ESG) semakin tinggi,” kata Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar di Jakarta pada Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Tidak Cuma Bikin Kulit Kering, Ini 5 Bahaya Terlalu Sering di Terpapar AC

Obligasi ini akan diterbitkan dalam dua seri. Seri A yang memiliki jangka waktu 3 tahun dengan kupon 5,80% per tahun dan Seri B yang memiliki jangka waktu 5 tahun dengan kupon 6,10% per tahun.

Setelah memperoleh tanggal efektif pada 21 Juni 2023, Green Bond Bank Mandiri Tahap I 2023 ini memasuki masa penawaran umum pada 23-26 Juni 2023 dan direncanakan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 4 Juli 2023.

Penawaran umum Green Bond Bank Mandiri Tahap I 2023 ini adalah bagian dari rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri dengan target dana Rp10 triliun.

Baca Juga: Exit Meeting GCG, BPKP Jawa Barat Kunjungan ke Kantor PT Pindad

Adapun dana yang terhimpun dari hasil Penawaran Umum Green Bond ini sesuai dengan ketentuan POJK 60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).

Dana tersebut akan dialokasikan oleh Perseroan minimal sebesar 70% untuk melakukan pembiayaan (finance) atau pembiayaan kembali (refinance) atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam 11 kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).

Berikut adalah kategorinya:

Baca Juga: Gelar Closing Project Financing, Pertamina Raup USD 3,1 Miliar untuk Pendanaan Proyek RDMP Kilang Balikpapan

1. Energi Terbarukan

2. Efisiensi Energi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini