“Peningkatan jumlah perjalanan KA ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terutama pada masa high season seperti long weekend ini,” kata Joni.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PKH 2023, Apakah Anda Dapat Bansos Tahap 3?
KAI mengingatkan kembali agar pelanggan memperhatikan aturan barang bawaan. Volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran tersebut, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Adapun biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000,00 per kg.
Baca Juga: Berhasil Efisiensi Energi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Dapat Penghargaan Internasional
Pelanggan juga tidak boleh membawa barang-barang yang dilarang ketentuan ke dalam bagasi kereta api, seperti barang yang mudah terbakar, senjata api/senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
“Dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya di masa long weekend, KAI memastikan akan menghantarkan masyarakat dengan aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni.***
Artikel Terkait
Sambut Libur Sekolah, KAI Beri Promo Tiket Kereta Api dari Semarang ke Jakarta dan Bandung
Daftar 35 Kereta Api yang Termasuk Promo Anti Jaim, KAI Beri Diskon 25% Selama Periode Libur Sekolah
Sambut Libur Panjang Idul Adha, PT KAI Resmi Tambah 18 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Promo Tiket Kereta Api untuk Bulan Juli 2023, PT KAI Beri Diskon Khusus 20%
Siap-siap Diberi Sanksi Berat KAI, Jika Berani Naik Kereta Tetapi Turunnya Melebihi Rute di Tiket