PGN Saka Terapkan Program Dekarbonisasi dalam Operasional Lifting Migas Dukung Target NZE

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 17 Juli 2023 | 14:30 WIB
OPF Saka (Dok. PGN Saka)
OPF Saka (Dok. PGN Saka)

“Inovasi carbon offset dilakukan dengan menanam mangrove di sekitar area industri
untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Baca Juga: Libur Panjang Idul Adha, PGN Subholding Gas Pertamina Pastikan Keamanan Penyaluran Gas Bumi di Berbagai Daerah

"Program ini berpotensi mereduksi emisi sebesar 16.417 ton CO2 equivalen per tahun,” jelas Avep.

OPF Saka (Dok. PGN Saka)

PGN Saka juga memanfaatkan gas buang Gas Turbine Generator (GTG) dimana gas buang yang keluar dari GTG direcovery menggunakan absorption chiller.

Mengingat gas turbin generator yang beroperasi di offshore dan onshore menghasilkan gas buang dengan temperatur yang cukup tinggi.

Baca Juga: Pelanggan Industri Meningkat, PGN Tegaskan Komitmen Penyaluran Gas Bumi Nasional

Avep melanjutkan, “Pemanfaatan gas buang GTG dapat mereduksi emisi sebesar 1.687 ton CO2 equivalen per tahun dengan potensi penghematan energi sebesar 34.047 MMSCF.”

Program keempat adalah melakukan subtitusi gas engine pada flash gas compressor dengan electric driven flash gas compressor.

PGN Saka terdorong untuk mengimplementasikan program ini, karena engine pada flash gas compressor masih menghasilkan emisi CO2.

Baca Juga: Dukung Subtitusi Petrokimia Impor, PGN Suplai Gas 10,5 BBTUD ke Lotte Chemical Indonesia

Program ini mampu mereduksi emisi sebesar 4.143 ton CO2 eq per tahun dengan potensi penghematan energi sebesar 41,3 MMSCF.

Tidak hanya menggunakan program rendah emisi pada area operasi, PGN Saka juga fokus pada program konvervasi mangrove untuk menjaga kelestarian hayati pesisir pantai dan ekosistem laut.

PGN Saka berkontribusi mulai dari pembibitan hingga penanaman mangrove di Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Baca Juga: PGN Usung Gas Bumi Sebagai Energi Transisi & Tiga Pilar Energi untuk Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi di IKN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini