Maksimalkan Potensi, PLN akan Bangun PLTBm Aceh Tamiang 12 MW

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Kamis, 27 Juli 2023 | 06:30 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa Tanjung Seumantoh, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. (Dok.PLN)
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa Tanjung Seumantoh, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. (Dok.PLN)

Kabar BUMN - PT PLN (Persero) menggandeng Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan PT Prima Energi Lestari dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) berkapasitas 12 Megawatt (MW).

Rencananya PLTBm ini akan dibangun di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Pembangunan PLTBm ini sendiri merupakn wujud komitmen PLN untuk terus meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT).

PJ Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman menilai kehadiran PLTBm akan mendorong perekonomian rakyat.

Baca Juga: Perusahaan BUMN PT Berdikari Buka Lowongan Magang, Sedang Butuh Tax Officer, Deadline 31 Juli 2023

Selain itu, pembangunan PLTBm ini nantinya juga akan menjadi solusi dari permasalahan sampah.

Pasalnya, PLTBm adalah pembangkit listrik berbahan baku limbah padat yang diolah dari sampah sekitar, seperti tandan kosong kelapa sawit yang banyak di sekitar lokasi usaha masyarakat.

"Seluruh masyarakat mendukung penuh pembangunan PLTBm ini," kata Budiman.

"Harapannya, dalam dua tahun sudah dapat beroperasi," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Baca Juga: Kapan DP Season 2 Rilis di Netflix? Simak Penjelasannya

Darmawan Prasodjo mengatakan, kehadiran PLTBm ini nantinya tidak hanya sekadar mengurangi emisi, tetapi juga membantu memberdayakan masyarakat dan membangun ekonomi kerakyatan.

"Wujud sinergi dan kolaborasi ini menjawab persoalan global dalam mewujudkan indonesia yang bersih serta meningkatkan kemandirian energi nasional," ujar Darmawan.

"Hal tersebut juga sesuai dengan prisip environmental, social, dan governance (ESG)," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Unggul Tan

Tags

Artikel Terkait

Terkini