Melalui Jepretan Foto, KAI Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:30 WIB
KAI gelar kegiatan Safety Hunting for Railfans di Stasiun Purwokerto, Jembatan KA Serayu, Terowongan KA Kebasen dan Perlintasan PjL 382 Serayu pada Sabtu (29/7/2023). (Dok. KAI)
KAI gelar kegiatan Safety Hunting for Railfans di Stasiun Purwokerto, Jembatan KA Serayu, Terowongan KA Kebasen dan Perlintasan PjL 382 Serayu pada Sabtu (29/7/2023). (Dok. KAI)

Pelanggan hanya dapat mengambil gambar atau video selama berada di area penumpang atau publik.

Adapun peralatan fotografi yang diperbolehkan yaitu dengan menggunakan handphone, kamera DSLR, kamera mirrorless, kamera aksi, dan monopod atau tongsis.

Baca Juga: Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Gelar Acara Edukatif di Sejumlah Titik

Sedangkan peralatan lainnya seperti tripod, microphone, lighting, drone, serta peralatan penunjang kamera profesional lainnya diperbolehkan namun harus berizin.

Aktivitas pengambilan gambar yang harus berizin yaitu wartawan untuk kebutuhan peliputan, harus dengan seizin Humas.

Selain itu, kebutuhan komersial harus dengan izin dari unit Komersialisasi Non Angkutan.

KAI gelar kegiatan Safety Hunting for Railfans di Stasiun Purwokerto, Jembatan KA Serayu, Terowongan KA Kebasen dan Perlintasan PjL 382 Serayu pada Sabtu (29/7/2023). (Dok. KAI)

Baca Juga: Demi Keselamatan Penumpang, PT KAI Pastikan Masinis Harus Lolos Tes Berlapis

Serta instansi atau lembaga untuk kebutuhan penelitian, survei, atau kegiatan lainnya harus ada izin unit terkait.

Joni mengatakan, pelanggan dapat mendokumentasikan momen perjalanan selama tidak membahayakan dan mengganggu pelanggan lain.

Hal tersebut untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan menggunakan jasa transportasi kereta api. 

Baca Juga: Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak? KAI Menjawab

“KAI berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh pelanggan di stasiun dan di atas kereta api sebagai bagian dari peningkatan pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tutup Joni.

Acara ini selanjutnya diakhiri dengan kegiatan sosialisasi disiplin berlalu lintas di Perlintasan JPL 382 Serayu, dimana para peserta sambil membentangkan spanduk himbauan berdisiplin berlalu lintas, juga melakukan kegiatan pembagian stiker berdisiplin berlalu lintas dan bunga kepada para pengguna jalan raya yang melintas di perlintasan PJL 382 Serayu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini