Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.
Baca Juga: Kebiasaan Buruk yang Bisa Membuat Orang Terlihat Lebih Tua Dari Umurnya
KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.
Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang , dan disiplin mematuhi rambu-rambu yg terdapat di perlintasan sebidang.
"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutup Joni.***
Artikel Terkait
Demi Keselamatan Penumpang, PT KAI Pastikan Masinis Harus Lolos Tes Berlapis
Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Gelar Acara Edukatif di Sejumlah Titik
Perjalanan Panjang Menjadi Masinis KAI, Joni Martinus: Tidak Mudah
Informasi Menembus Keterbatasan, KAI Gelar Sosialisasi KIP untuk Penyandang Disabilitas
Melalui Jepretan Foto, KAI Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api