Segera Tuntas, Proyek Jalan Tol Indrapura-Kisaran Garapan Hutama Karya Capai 87,49%

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 7 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Progres pengerjaan Jalan Tol Indrapura-Kisaran oleh Hutama Karya capai 87,49%. (Dok. Hutama Karya)
Progres pengerjaan Jalan Tol Indrapura-Kisaran oleh Hutama Karya capai 87,49%. (Dok. Hutama Karya)

“Penerapan sejumlah teknologi konstruksi berbasis digital ini tidak hanya dapat melakukan pekerjaan secara efisien dari segi biaya dan waktu, tapi output yang dihasilkan akurat dan tepat mutu,” tutup Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro.

Sebagai informasi, sejumlah strategi dilakukan untuk mengakselerasi pembangunan jalan tol ini diantaranya pelaksanaan pekerjaan pada lokasi yang sudah bebas dan mendatangkan material alam dari sumber Quarry berizin serta bervariatif untuk stok material pada lokasi-lokasi lahan yang sudah bebas, serta menambah jam kerja dan manpower untuk percepatan pelaksanaan pekerjaan khususnya pada Seksi 2.

Baca Juga: Lewati Semester I 2023 dengan Kinerja Positif, Hutama Karya Sukses Tingkatkan Aset dan Pendapatan

Dengan terhubungnya jalan tol ini diharapkan dapat memberikan efek multiplikasi diantaranya mendorong daya saing Provinsi Sumatera Utara melalui konektivitas jaringan jalan yang akan bertambah, dan dampak ekonomi sektor pariwisata, dan perkebunan yang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang ±1.021,5 km, termasuk dengan jalan tol dukungan konstruksi.

Untuk ruas tol Konstruksi 411,5 km dan 610 km ruas tol Operasi.

Adapun ruas yang telah beroperasi secara penuh diantaranya yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (141 km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), Tol Palembang – Indralaya (22 km), Tol Medan Binjai (17 km), Tol Pekanbaru – Dumai (132 km), Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2–6 (50 km) serta Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (12 km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (18 km) dan Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 km).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini