Kabar BUMN - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero berkomitmen untuk selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness) sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Berkat komitmen tersebut, TASPEN berhasil meraih kinerja yang lebih baik dibandingkan rata-rata industri. Setiap tahun, hasil investasi TASPEN lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis.
Hal tersebut membuktikan bahwa TASPEN mengelola dana ASN dan Pensiunan secara prudent dengan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga investasi aman dan likuid.
Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan, “TASPEN senantiasa menerapkan GCG, dengan berpedoman pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang dalam pengelolaan dana investasi dan operasional perusahaan."
"Atas kinerja ini juga telah dilakukan audit secara periodik. Bahkan, berdasarkan hasil audit Auditor Pemerintah selama 5 tahun terakhir, tidak ada temuan material terkait investasi maupun operasional,” tambahnya.
TASPEN selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan melakukan operasional perusahaan.
Baca Juga: Tidak Perlu Jauh-jauh ke Amerika, Nikmati Pesona Alam Layaknya Grand Canyon di Semarang
Perusahaan berusaha maksimal untuk selalu amanah dan berhati-hati dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan. Saat ini, portofolio investasi TASPEN sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara, dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72%.
Sisanya sekitar 22% tersebar pada penyertaan anak usaha, obligasi korporasi dan reksadana yang terdaftar di OJK. Sedangkan untuk saham, penempatan investasi kurang dari 5% dan sebagian besar adalah saham BUMN dan blue chip.
Auditor Pemerintah telah mengaudit kinerja investasi dan operasional TASPEN setiap tahun dengan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan hasil audit dari tahun 2018 hingga tahun 2022, TASPEN telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Mulai dari Panel Surya hingga Kapal Dual Fuel, PIS Tegaskan Komitmen Kurangi Polusi
Kantor Akuntan Publik (KAP) telah mengaudit kinerja TASPEN secara profesional dan independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di samping itu, hasil audit dari pihak yang berwenang menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan TASPEN telah dikelola secara prudent dan mematuhi GCG, serta telah mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel Terkait
Perhatikan! Mulai 5 Juni 2023, Taspen Akan Menyalurkan Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN
Gaji ke-13 Bagi Pensiunan Segera Cair, Taspen Bakal Lakukan Penyaluran Bulan Juni 2023
Bank Mandiri Taspen Jalin Kerja Sama dengan Heksa Solution Insurance, Hadirkan Layanan Bancasurrance
TASPEN Gelar Program 'Srikandi Goes to Campus' untuk Mengembangkan Kompetensi Karyawan Perempuan
Bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, TASPEN Bagikan Paket Bantuan Sosial Untuk ASN di Kalimantan Timur