Tidak menerima keputusan tersebut, KAI mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dan dikabulkan.
Baca Juga: LRT Jabodebek Segera Beroperasi, KAI Terus Lakukan Berbagai Persiapan
“Selanjutnya berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali tersebut, KAI akan mengajukan permohonan pembatalan sita terhadap tanah objek perkara dimaksud sekaligus membatalkan proses eksekusi ke Pengadilan Negeri Bandung,” kata Joni.
Pada lahan tersebut terdapat sejumlah sekolah dengan berbagai jenjang yaitu PAUD dan TPA yang dikelola oleh DKM Masjid Garuda.
Serta TK, SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang mana bangunan YWKA sendiri berdiri sejak Tahun 1960.
Baca Juga: Temperan di Jombang, KAI Sayangkan Kecelakaan Lalu Lintas yang Kembali Terjadi
Terdapat pula 172 rumah perusahaan, 4 mess dinas, dan 1 buah lapangan sepak bola.***
Artikel Terkait
Lucky Trip, Tingkatkan Transaksi di Access by KAI dan Dapatkan Hadiah Menarik
Promo KAI: Naik LRT Jabodebek Tarifnya Flat Hanya Rp5.000, Berlaku Sampai September 2023
Kabar Baik, KAI akan Beri Diskon 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas
Viral Petugas Commuterline Amankan Pelanggan Hendak Bunuh Diri, Bukti KAI Prioritaskan Keselamatan Pelanggan
Mulai dari Voucher Tiket Kereta hingga Suvenir, KAI Bagi-bagi Hadiah di Hari Pelanggan Nasional