Diungkapkan Fatah, “Kami berharap, ilmu yang kami dapatkan pada hari ini dapat membantu Jasa Marga dalam menghasilkan keputusan berlandaskan etiket baik tanpa adanya fraud, conflict of interest, illegality dan gross negligence.”
“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," ujar Fatah.
Sementara itu, JAM DATUN Feri Wibisono mengatakan, “Pada prinsipnya seluruh komponen perusahaan harus mendukung kepengurusan yang sesuai dengan kepentingan perseroan, penuh dengan itikad baik dan tanggung jawab, penuh kehati-hatian, tidak mempunyai benturan kepentingan, mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian.”
Jasa Marga terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan JAM DATUN sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Baca Juga: Bukukan Laba Bersih Rp1,15 Triliun, Jasa Marga Pertahankan Kinerja Positif di Semester I Tahun 2023
Untuk memperoleh pendampingan dan pertimbangan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion) secara professional dan komprehensif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Dengan kerja sama yang konstruktif ini, Jasa Marga dan JAM DATUN meningkatkan penyelenggaraan jalan tol yang semakin baik, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Safety Riding Bersama Jasa Marga dan Jasa Raharja, Erick Thohir: Generasi Muda Lebih Bijak dalam Berkendara
Jasa Marga Ajak Mahasiswa UNDIP Optimalkan Inovasi dan Teknologi untuk Berkontribusi Kepada Negeri
Lewat Operasi ODOL, Jasa Marga Berhasil Tertibkan 210 Kendaraan Berat di Ruas Tol Jakarta Tangerang
Jasa Marga Hadirkan Travoy Hub Sebagai Kawasan Gathering Point Terintegrasi di Jakarta Timur