Pemerintah Luncurkan Kemudahan Perizinan Berusaha SPKLU PLN Melalui OSS yang Terintegrasi AMDALNET

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 21 September 2023 | 16:00 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN yang kini perizinanya sangat mudah dan cepat bagi mitra yang ingin melakukan franchise. (DOK.PT PLN (Persero))
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN yang kini perizinanya sangat mudah dan cepat bagi mitra yang ingin melakukan franchise. (DOK.PT PLN (Persero))

Terlebih lagi, ia menambahkan dengan dukungan dari pemerintah saat ini, melalui kemudahan pengurusan perizinan akan berdampak langsung terhadap peningkatan iklim investasi.

Baca Juga: Berat Badan Lebih Cepat Turun Dengan Mengurangi Karbohidrat. Mau Tahu Beberapa Caranya?

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti merinci, hingga saat ini terdapat 977 SPKLU di seluruh Indonesia, di antaranya 622 SPKLU milik PLN, sedangkan sisanya milik swasta.

Edi menerangkan, PLN sendiri telah memiliki skema kerja sama kepada pihak manapun untuk bisa berkolaborasi dalam pembangunan SPKLU ini. Lewat sistem Franchising Kemitraan PLN menawarkan kerja sama dengan 4 skema kerja sama yang dapat dipilih oleh calon mitra PLN.

Untuk mengajukan skema kerja sama ini juga sangat mudah.

Baca Juga: Akselerasi Digitalisasi, ASDP Mulai Terapkan Reservasi Tiket Online di Surabaya

Para calon investor hanya tinggal mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu/ untuk kemudian melakukan register dimana di dalamnya terdapat pilihan skema kerja sama dan juga syarat kerja sama.

Edi memastikan, PLN menawarkan kerja sama pengembangan SPKLU ini dengan biaya investasi lebih terjangkau, komersial dan feasible. Mitra PLN nantinya akan mendapatkan lebih banyak keuntungan, seperti hak menggunakan brand PLN.

Selain itu, untuk pembagian revenue, para mitra akan mendapatkan revenue sharing secara realtime yang dapat dikontrol oleh mitra.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Isi Momen Harhubnas 2023 dengan Laksanakan Kegiatan Bersih Laut dan Pelabuhan

Dengan adanya OSS ini merupakan langkah bersama yang diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Penggunaan kendaraan listrik akan mengurangi emisi karbon sektor transportasi lebih dari 50%.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini