Kabar BUMN - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus memperdalam upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan-perusahaan negara.
Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.
Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan.
Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti di situ saja.
Baca Juga: Cuaca Lagi Terik-Teriknya, Ini Rekomendasi 4 Jajan Es di Solo yang Cocok Buat Ngadem di Siang Hari
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN.
Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya, atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat.
Atas temuan tersebut, Erick terus bergegas.
Baca Juga: Mengenal Torean, Jalur Pendakian Terindah di Lombok yang Mirip di Film Jurassic Park
Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.
Keempat Dana Pensiun ini, ujar Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar.
Artikel Terkait
Program MAKMUR Petrokimia Gresik Lanjutkan Tren Positif, Pertahankan Predikat Jawa Timur sebagai Lumbung Gula
Kolaborasi Anak Usaha Telkom, Metranet dengan Jayantara Dukung Sukseskan PPDB 2024
Program I-SIM Kabupaten PT Surveyor Indonesia Diikuti 103 Kabupaten, Sasar Target SDGs 2030
Berkunjung ke Kota Malang Tak Lengkap Kalau Belum Coba 5 Kuliner Legendaris Ini
Kontribusi Pajak dan PNBP Terus Meningkat, PT Timah Tbk Raih Penghargaan Subroto 2023