Ia menjelaskan dalam 6 bulan terakhir terdapat 406 laporan polisi, 338 laporan masih dalam penyidikan, dan sebanyak 435 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Solar Subsidi terdapat 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka.
Pertalite terdapat 80 laporan polisi dan 94 orang menjadi tersangka.
Sedangkan LPG Subsidi terdapat 40 laporan polisi dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: PLN Grup Borong 66 Medali di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023
“Baik itu untuk wilayah Jawa keseluruhan, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi bahkan Papua pun ada penindakan juga di sana. Artinya penindakan ini kita lakukan dengan harapan mereka yang sekarang melakukan tidak melakukan perbuatannya kembali. Tentunya isu penyalahgunaan subsidi ini menjadi prioritas kami, untuk kita lakukan penegakan hukum dan ini akan berjalan terus. Supaya BBM dan LPG subsidi bisa sampai kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Artikel Terkait
Jangan Sembarang, Outfit yang Tepat Akan Menjaga Kenyamanan Saat Bepergian Dengan Pesawat
Uji Nyali Yuk! Ini Rekomendasi Wisata Horor di Jakarta. Entah Kenapa, ke Sini Bawaannya Merinding
Uzone.id Resmi Jadi Official Media Partner MotoGP Mandalika 2023, Distribusikan Informasi Terkini Selama Event
PT Graha Sarana Duta (Telkom Property) Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa S1, Apply di Laman magentaku.id
Suguhkan Keindahan Panorama Lereng Gunung Arjuno, Wisata Alam di Mojokerto Ini Jadi Destinasi Pilihan