Kilang Pertamina Plaju Suplai Bantuan Logistik untuk Pejuang Pemadaman Karhutla di Sumsel

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Kilang Pertamina Plaju memberikan bantuan logistik untuk petugas yang berjuang memadamkan karhutla di Sulawesi. (Dok. Kilang Pertamina Plaju)
Kilang Pertamina Plaju memberikan bantuan logistik untuk petugas yang berjuang memadamkan karhutla di Sulawesi. (Dok. Kilang Pertamina Plaju)

Ia juga berterima kasih atas kepedulian dan empati Kilang Pertamina Plaju dalam bahu-membahu bersama menangani Karhutla.

Baca Juga: Tanggap Atasi Karhutla di Sumatera Selatan, Sinergi Pertamina Group Kerahkan 206 Personel Fireman

Sebelumnya, Kilang Pertamina Plaju juga telah membantu pemadaman dengan menurunkan personil fireman di 17 titik, ditambah bantuan pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin, serta membantu masyarakat dengan peralatan pemadam kebakaran seperti Motor Damkar Wak Jago yang dilengkapi selang dan Alat Pelindung Diri.

Dukung SDGs dan ESG

Soal komitmen pada pelestarian hutan dan lahan dari Karhutla ini, Kilang Pertamina Plaju turut mendukung tercapainya tujuan ke 15 dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yakni melindungi, merestorasi dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan dan mengelola hutan secara lestari.

Baca Juga: Gelar SMEXPO 2023, UMKM Pertamina Siap Bersaing di Pasar Nasional

Kilang Pertamina Plaju juga dengan ini telah turut mendukung terpenuhinya aspek Environmental, Social & Governance (ESG) dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini