Kedua, pelanggaran Golongan II (P-II), yaitu pelanggaran yang memengaruhi pengukuran listrik pada kWh meter, seperti memperlambat putaran meteran.
Baca Juga: China Development Bank Dukung Pendanaan PLN untuk Akselerasi Transisi Energi di Indonesia
Ketiga, pelanggaran golongan III (P-III) yaitu pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi.
Sebagai contoh, menyambung langsung ke instalasi pelanggan tanpa melalui pengukuran dan tanpa pembatas daya.
Terakhir, pelanggaran golongan IV (P-IV) yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.
Contohnya, mengambil listrik srcara langsung dari jaringan PLN secara tidak sah (nyantol) untuk keperluan yang tidak teregister ke PLN.
Gregorius pun mengimbau agar pelanggan selalu mengajukan secara resmi kepada PLN jika ada kebutuhan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile.
Dirinya menjelaskan, bahaya dari menggunakan listrik secara tidak sah berpotensi menimbulkan risiko terjadinya bahaya kelistrikan, seperti korsleting dan kebakaran.
Baca Juga: Negara Hadir, 453 Warga Prasejahtera di Kota Malang Dapat Sambungan Listrik PLN Gratis
Setelah pelanggan mengajukan secara resmi, maka petugas PLN akan menindaklanjuti dengan melakukan survei ke lokasi pelanggan untuk menindaklanjuti setiap layanan yang dibutuhkan.
Setiap biaya yang timbul dari layanan kelistrikan hanya bisa dibayar melalui saluran pembayaran resmi PLN, seperti PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), dan marketplace.
"Kami mengajak seluruh pelanggan bersama dengan PLN menjaga kWh Meter dan jika ada kendala atau gangguan segera laporkan melalui PLN Mobile yang sudah menyediakan berbagai fitur layanan dengan mudah," jelas Gregorius.
Baca Juga: Berjalan Sukses, Pemerintah Apresiasi Kerja PLN Layani Listrik MotoGP Mandalika 2023
Gregorius juga menambahkan, untuk perhitungan biaya denda atau tagihan susulan akibat temuan saat pemeriksaan P2TL, dihitung berdasarkan jenis tarif, daya terpasang dan jenis pelanggarannya.***
Artikel Terkait
Transformasi PLN Hasilkan Inovasi Bisnis & Peningkatan Kapasitas SDM, Dirut PLN Raih Penghargaan Internasional
China Development Bank Dukung Pendanaan PLN untuk Akselerasi Transisi Energi di Indonesia
Pakai Pengamanan Empat Lapis, PLN Siap Listriki JIS untuk FIFA World Cup U17
Program Co-Firing PLTU PLN Mampu Tekan Emisi Karbon Hingga 717.616 Ton CO2
Gandeng TBEA, PLN Bawa Ilmu dari Negeri China untuk Kembangkan Manufaktur Ketenagalistrikan