Hafal Ikrar Sumpah Pemuda, Penumpang KAI Dapatkan Suvenir Menarik

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Penumpang KA yang menang challenge dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda dapat suvenir gratis dari KAI. (Dok. KAI)
Penumpang KA yang menang challenge dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda dapat suvenir gratis dari KAI. (Dok. KAI)

“Terima kasih kepada KAI atas upayanya dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda secara kreatif dan edukatif kali ini.

Baca Juga: Tinggal Hari Ini dan Besok, KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Hingga S2, Simak Syarat dan Ketentuannya!

"Saya merasa kegiatan ini seperti kembali mengingatkan kita sebagai generasi muda untuk tidak melupakan sejarah,” kata Erwin di sela-sela kegiatan.

Setiap tahunnya, pemerintah mengusung tema yang berbeda untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Pada perayaan yang ke-95 ini, pemerintah mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia”.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Hingga S2, Berikut Syarat dan Kriterianya

Adapun makna tema tersebut, yaitu:

1. Membangun Semangat Kolaborasi dari semua elemen Bangsa dalam Memajukan Indonesia.

2. Memantapkan kerja bersama dalam satu orkestrasi gerak langkah melalui rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 sehingga tercipta Pemuda Maju.

3. Meraih Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) melalui kerjasama lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Baca Juga: Kereta Cepat Whoosh Beroperasi Komersial, KAI Sediakan KA Feeder

“Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh Bangsa Indonesia dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda salah satunnya adalah membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri.

"Melalui semangat inilah, KAI berharap dapat memberikan sumbangsih dalam pembangunan dengan dukungan transportasi yang aman, efisien, berbasis digital, dan berkembang pesat untuk memenuhi kebutuhan pelanggan,” tutup Joni.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini