Sebelumnya sistem ETLE telah lebih dulu diterapkan oleh Hutama Karya di jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar, dimana dalam implementasinya pengguna jalan tol menjadi lebih aware dan mawas diri terhadap peraturan yang berlaku sehingga tingkat kecelakaan khususnya terkait kecepatan berkendara yang ada di Tol Bakauheni - Terbanggi Besar menurun.
“Pelanggaran yang bisa dipantau oleh sistem ETLE ini meliputi pelanggaran marka atau rambu jalan, batas kecepatan, berhenti sembarangan atau menyalip dari bahu jalan, melawan arus, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, menaikan atau menurunkan penumpang, putar balik dan buang sampah sembarangan,” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo kartu Uang Elektronik (UE), dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Selain itu, agar pengguna jalan tol dapat berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Segera beristirahat di tempat terdekat apabila merasa mengantuk.
Apabila pengguna jalan tol mengalami keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru - Dumai di 0821-7008-8880.
Artikel Terkait
Peserta Kursus Juru Ledak Kelas 1 Geominerba Ngampus di DAHANA
Asyiknya Liburan ke Side Land Kaduela, Bisa Coba Perosotan Kolam Renang Terpanjang se-Jawa Barat
PT Pusri Raih Dua Penghargaan dalam Ajang JAMPIRO 2023
Hari Terakhir Pengundian Undi-Undi Hepi Telkomsel, Masih Ada Kesempatan Menang Mitsubishi Xpander Cross
Final Round Balap Motor Sport Bike Pertamina Enduro Mandalika Racing Series 2023 Sukses Digelar