Wujudkan Komitmen Transisi Energi, Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata Terbesar di Asia Tenggara

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Kamis, 9 November 2023 | 17:00 WIB
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata berkapasitas 192 Megawatt peak di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (09/11). (Dok. PLN)
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata berkapasitas 192 Megawatt peak di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (09/11). (Dok. PLN)

Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Keselamatan Kerja, Brantas Abipraya Sabet 4 Penghargaan di Ajang ICSA 2023

“Kami melakukan joint study, joint investment, dan kolaborasi teknologi dengan state of the art of technology, sampai kolaborasi SDMnya. Dengan demikian, PLTS ini tidak hanya menambah bauran EBT, namun juga meningkatkan kapasitas nasional,” kata Darmawan.

Darmawan menambahkan, melihat luasan Waduk Cirata, pihaknya telah memetakan potensi pengembangan PLTS Terapung Cirata.

Dengan luasan 6.200 hektare, PLTS ini bisa dikembangkan hingga lebih dari 1.000 MWp.

CEO Masdar, Mohamed Jameel Al Ramahi menjelaskan Masdar sebagai perusahaan kelas dunia berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan teknologi sehingga dapat memberikan solusi dan jawaban dalam upaya transisi energi.

Ke depan, terdapat rencana pengembangan PLTS Terapung Cirata ini lebih baik lagi dan mampu memberikan kontribusi lebih kepada Indonesia.

Baca Juga: Tersedia Eksklusif di Livin' by Mandiri, Cek Harga Tiket Golden Disc Awards 2024 di Jakarta

"Kerja sama antara Masdar dan PLN menjadi bukti dukungan kami terhadap agenda transisi energi di Indonesia. Masdar dan PLN juga sepakat untuk dapat melipatgandakan kapasitas yang ada pada proyek ini. Kami sangat menantikan kolaborasi lanjutan untuk bisa memberikan manfaat yang lebih besar," tutup Jameel Al Ramahi.

Turut hadir dalam peresmian PLTS Terapung Cirata, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini