Sementara itu, titik pemeliharaan di Tol Permai berada di KM 01+950 s/d 06+850, KM 25+100 s/d KM 27+600, KM 61+600 s/d KM 63+600, KM 68+700 s/d KM 76+800, KM 80+00 s/d KM 83+650 dan KM 88+200 s/d 102+600.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, Hutama Karya Salurkan Sarpras di Wilayah Jakarta Dan Yogyakarta
Selama masa pemeliharaan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk dapat memperhatikan rambu-rambu peringatan yang dipasang berjarak 1,1 kilometer sebelum titik pemeliharaan, dan berhati-hati saat melintas.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama masa pemeliharaan jalan tol tersebut dan agar pengguna jalan berhati-hati serta selalu mengutamakan keselamatan.” tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Baca Juga: Hutama Karya Fokus Rampungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap 1 dan 2
Berkendara dengan kecepatan minimum 80 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.***
Artikel Terkait
Hutama Karya Fokus Rampungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap 1 dan 2
Wujud Kepedulian Sosial, Hutama Karya Salurkan Sarpras di Wilayah Jakarta Dan Yogyakarta
Progres Proyek RSUP Sanglah Signifikan, Hutama Karya Optimis Rampung Awal Tahun Tahun 2024
Teladani Ir Sutami, di Hari Pahlawan, Hutama Karya Konsisten Menjadi Pioneer Mega Proyek di Indonesia
Persiapan Arus Libur Nataru, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan di Tol Terpeka dan Tol Permai