Pupuk Indonesia dan Bank Mandiri Menandatangani Kerja Sama Pembiayaan Hijau

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 1 Desember 2023 | 18:30 WIB
Penandatanganan MoU antara Pupuk Indonesia dan Bank Mandiri terkait green financing di di Dubai, UEA pada Kamis (30/11/2023). (Dok. Pupuk Indonesia)
Penandatanganan MoU antara Pupuk Indonesia dan Bank Mandiri terkait green financing di di Dubai, UEA pada Kamis (30/11/2023). (Dok. Pupuk Indonesia)

Dalam kesepakatan ini, tambahnya, terdapat komponen perjanjian berupa aspek keberlanjutan, seperti pengurangan emisi karbon dan transisi menuju aktivitas bisnis yang lebih bertanggung jawab, ramah lingkungan, serta berdampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Gelar Kompetisi Jurnalistik Berhadiah Total Rp210 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Sementara kerja sama yang ditandatangani pada COP28 memiliki untuk potensi besar bagi Pupuk Indonesia untuk menjadi pemain utama di sektor energi bersih, baru dan terbarukan serta transisi energi menuju sistem energi rendah karbon.

Saat ini Pupuk Indonesia bersama beberapa mitra strategis tengah mengkaji dan mengembangkan infrastruktur energi bersih, seperti green hydrogen, blue ammonia, green ammonia, dan green methane.

Pengembangan industri hijau tersebut membutuhkan nilai investasi besar.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Menggelar Kompetisi Jurnalistik Berhadiah Total Rp210 Juta, Yuk Segera Ikutan!

Bukan hanya kebutuhan belanja modal saja, melainkan juga investasi untuk riset dan pengembangan.

Oleh karena itu, kerja sama dengan pihak perbankan yang gencar melakukan penyaluran green financing menjadi penting sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Karena ke depannya, Pupuk Indonesia berupaya untuk menjadikan pionir industri hijau serta dengan transformasi operasional rendah emisi melalui membangun pabrik-pabrik pupuk yang lebih efisien, baik melalui revamping pabrik yang sudah tua, revitalisasi, hingga pembangunan pabrik baru dengan teknologi yang lebih rendah konsumsi energi advanced,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini