MoU ini merupakan upaya Danareksa dalam meningkatkan proses bisnis di kawasan industri yang erat dengan berbagai isu tata ruang dan pertanahan.
Baca Juga: Hasil Kerja PTPP Kelola Menara Gedung Danareksa Mendapat Pujian dari Menteri BUMN
Adapun beberapa ruang lingkup yang akan dilakukan terkait dengan asistensi pelayanan, pemeliharaan dan pendaftaraan data tanah, pengadaan tanah, dan asistensi pencegahan serta penanganan permasalahan tanah.
Nota Kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi Danareka dalam mengoptimalkan penciptaan kerja sama dan kolaborasi antara pemangku kepentingan dengan BUMN untuk selesaikan isu-isu dalam pengelolaan pertanahan maupun upaya mencari terobosan dalam penyelesaian masalah yang dimaksud.
Yadi menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menerima dengan baik inisiatif sinergi dari pihaknya tersebut.
Baca Juga: Menteri BUMN Meresmikan Penggunaan Menara Danareksa yang Dikelola PT PP
Harapan Yadi, dari kerja sama yang dilakukan hari ini, dapat dilakukan secara berkelanjutan dan akan memberikan manfaat yang sangat signifikan untuk proses bisnis di kawasan industri.
"Guna mencapai tujuan scaling-up dalam transformasi bisnis kawasan industri sehingga bisa memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi Indonesia,” tutup Yadi.***
Artikel Terkait
Danareksa Wujudkan Kolaborasi antar-BUMN untuk Mencetak SDM Unggul melalui Danareksa Learning Institute
Holding Danareksa, BUMN Spesialis Transformasi Pertama di Indonesia
Hannover Messe 2023, Danareksa Hadirkan Keunggulan Kawasan Industri
Menteri BUMN Meresmikan Penggunaan Menara Danareksa yang Dikelola PT PP