Dukung Hari Anti Korupsi Sedunia, Hutama Karya Perkuat Kerjasama Antar Lembaga untuk Ciptakan Transparansi

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 13 Desember 2023 | 17:30 WIB
Dukung Hari Anti Korupsi Sedunia, Hutama Karya Perkuat Kerjasama Antar Lembaga untuk Ciptakan Transparansi. (DOK.PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya))
Dukung Hari Anti Korupsi Sedunia, Hutama Karya Perkuat Kerjasama Antar Lembaga untuk Ciptakan Transparansi. (DOK.PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya))

Kabar BUMN – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur, memperkuat kerjasama antar lembaga dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Komitmen tersebut diungkapkan bertepatan dengan puncak perayaan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 bertajuk “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”, pada hari Selasa-Rabu (12-13/12) di Istora Senayan, Jakarta.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas antara Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tentang Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) / Prioritas yang dilaksanakan pada Jum’at (17/9) lalu, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baca Juga: Beda Negara, Beda Pula Tradisinya, Ini 6 Tradisi Natal yang Unik di Berbagai Negara

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Rabu (1/11) lalu.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengungkapkan kedua kegiatan penandatanganan ini tidak hanya sebagai kegiatan seremonial tapi bukti komitmen perusahaan dalam penyelenggaraan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Kerja sama ini sebagai salah satu langkah mitigasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi untuk melaksanakan proses kegiatan secara profesional dan proporsional dengan bersikap jujur, amanah, dan objektif,” ujar Tjahjo.

Baca Juga: Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Hotel Indonesia Group Siapkan Beragam Penawaran Menarik

Lebih lanjut Tjahjo menambahkan bahwa Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dilakukan secara menyeluruh pada setiap aspek proses bisnis perusahaan.

Prinsip-prinsip GCG sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 meliputi 10 pedoman diantaranya transparansi, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.

Lebih lanjut, sebagai pedoman terhadap peraturan tersebut Hutama Karya memiliki GCG Code atau Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik dengan tujuan untuk mendorong keberlanjutan pengelolaan perusahaan secara lebih hati-hati (prudent).

Baca Juga: Rekomendasi Hotel Murah Dekat Stasiun di Tokyo untuk yang Baru Pertama Kali ke Jepang

Atas usaha peningkatan tata kelola perusahaan yang baik dari tahun ke tahun, Hutama Karya memperoleh skor self-assessment GCG sebesar 86,710 dengan predikat kategori “Sangat Baik” di tahun 2022.

Sebagai upaya preventif tindakan anti-suap dan korupsi lainnya, Hutama Karya juga menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016 untuk mengimplementasikan budaya anti-suap di lingkungan perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini