Sukses Uji Coba 100% Biomassa, PLN Lanjutkan Operasi PLTU Sintang 3x7 MW Tanpa Batubara

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 19 Desember 2023 | 12:00 WIB
PLTU Sintang 3x7 MW di Kalimantan Barat, telah beroperasi 100 persen menggunakan bahan bakar biomassa menggantikan batu bara. (DOK.PT PLN (Persero))
PLTU Sintang 3x7 MW di Kalimantan Barat, telah beroperasi 100 persen menggunakan bahan bakar biomassa menggantikan batu bara. (DOK.PT PLN (Persero))

Dirinya menambahkan tantangan penggunaan 100 persen biomassa pada PLTU adalah ketersediaan biomassa itu sendiri. Dalam upaya menjaga ketersediaan pasokan biomassa, PLN IP berkolaborasi dengan subholding PLN Energi Primer Indonesia (EPI) dan stakeholder setempat.

Baca Juga: Info Lowongan Magang di BUMN Bio Farma, Ada 21 Posisi untuk Penempatan di Kota Jakarta Pusat

Bupati Kabupaten Sintang Jarot Winarno mengapresiasi dan mendukung penuh upaya PLN Group untuk memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakar pembangkit.

Upaya itu searah dengan kebijakan daerah dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 82 tahun 2022 tentang Pemanfaatan Biomassa Sebagai Sumber EBT.

"Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh PLN Group dalam mengurangi jumlah limbah kelapa sawit yang diolah menjadi energi listrik. Yang terpenting adalah energi bersih, energi hijau kita pelihara," ungkap Winarno.

Baca Juga: Relief Bersejarah Tetap Terjaga di Tengah Revitalisasi Grand Inna Bali Beach

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini menambahkan, impelementasi cofiring biomassa di PLTU Sintang sangat mendukung ekonomi sirkuler di sekitar area PLTU. Ia menilai, hal ini merupakan langkah besar untuk transisi energi.

"Semoga implementasi ini dapat diterapkan lebih luas di daerah Kalimantan Barat secara khusus, dan Indonesia secara umum. Demi terwujudnya lingkungan bersih, langit yang biru dan udara yang terbebas dari polusi," tutup Harmaini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini