Bersama Konsorsium Sumitomo, PLN Kembangkan PLTSa Kapasitas 50 MW di Jawa Barat

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 14:00 WIB
Penandatangan nota kesepahaman untuk kerja sama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat antara PLN dengan Konsorsium Sumitomo. (DOK.PT PLN (Persero))
Penandatangan nota kesepahaman untuk kerja sama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat antara PLN dengan Konsorsium Sumitomo. (DOK.PT PLN (Persero))

"Sampah yang jumlahnya besar ini akan kita kelola menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi insinerator yang ramah lingkungan, potensi energi listriknya mencapai 30 hingga 50 Megawatt (MW),” ujar Darmawan.

Baca Juga: Antisipasi ASDP Jelang Puncak Arus Libur Natal 2023, Alihkan Kendaraan Golongan VIII dan IX ke Pelabuhan Ciwandan

Darmawan merinci, proyek ini berpotensi menghasilkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) baik di sektor limbah dan energi.

Pertama, pengelolaan sampah ini mampu mereduksi emisi gas metana dari sampah yang ada di TPPAS Legok Nangka. 

Kedua, sampah yang dikelola sebagai bahan bakar PLTSa akan mampu menghasilkan energi melalui interkoneksi tenaga listrik (on-grid) PLN.

Baca Juga: Tranformasi Digital Indra Karya, Go Live IKSMART Terintegrasi

”Sampah yang menumpuk di TPPAS Legok Nangka ini kita kelola dan potensi NEK cukup signifikan. Jadi secara langsung kita dapat menjalankan karbon kredit di sini,” tambah Darmawan.

Darmawan menandaskan, selain di TPPAS Legok Nangka, PLN ke depan juga siap berkontribusi pada program PLTSa lain di 9 wilayah di Indonesia. 

Adapun, 9 wilayah tersebut meliputi, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Manado, dan Kota Palembang.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang Nataru, DAHANA Tingkatkan Pengamanan dengan Strategi Berikut

”Kesuksesan dari PLTSa Legok Nangka ini akan kita replikasi pada PLTSa di TPPAS lain di Indonesia, jadi kami mohon dukungannya dari semua pemangku kepentingan agar proyek yang mulia ini dapat berjalan dengan maksimal. Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Jawa Barat,” tandas Darmawan.

Skema JCM sendiri bertujuan untuk mengevaluasi kontribusi Jepang terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, baik itu dari sisi teknologi, pendanaan, infrastruktur, dan lain-lain.

Dari evaluasi kontribusi tersebut, Pemerintah Jepang berharap mendapatkan carbon credit yang dapat dihitung dalam memenuhi target pengurangan emisi Jepang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini