Syarat lain, yaitu pelanggan melakukan pembelian token minimal Rp50 ribu atau pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Mengenal Gereja-gereja Unik di Indonesia yang Memiliki Arsitektur Menarik
“Prosesnya mudah, pelanggan cukup melakukan transaksi pembayaran listrik atau pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile lalu secara otomatis akan mendapatkan voucher untuk di klaim."
"Kemudian, lakukan proses tambah daya dengan memasukkan kode voucher yang telah di klaim dan berlaku, dan dilanjutkan dengan proses pembayaran. Setelah pembayaran terkonfirmasi maka PLN unit setempat secara langsung akan menindaklanjuti proses penambahan daya yang diajukan,” pungkas Gregorius.***
Artikel Terkait
Lanjutkan Program Dedieselisasi, PLN Teken LOI Bersama 3 Perusahaan Nasional dan Multinasional
Kembangkan Potensi Energi Bersih Lokal, PLN Serap Hingga 37,7 MW Listrik dari Sampah dan Minihidro
Ini Bantuan yang Diberikan Srikandi PLN untuk Tingkatkan Usaha Kelompok Wanita Tani di Bali
Sambut Natal 2023, Perokris PLN Berbagi Kasih dengan 6 Panti di Jabodetabek
Cek Kesiapan Nataru, PLN Pastikan Pasokan Listrik Jakarta Aman dan Andal