Lewat Sistem Ini Pertamina Mampu Pastikan Kelancaran dan Keamanan Distribusi Energi Jelang Tahun Baru Secara Realtime

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 06:30 WIB
Pertamina pastikan distribusi energi jelang tahun baru lancar dan aman. (Dok. Pertamina)
Pertamina pastikan distribusi energi jelang tahun baru lancar dan aman. (Dok. Pertamina)

Dari sistem PIEDCC tercermin masa ketahanan (coverage days) untuk stok BBM dan LPG.

“Secara nasional, coverage-nya lebih dari cukup. Yang perlu diperhatikan adalah daerah rawan atau daerah yang jauh, perlu menjadi perhatian,” kata Tutuka.

Baca Juga: Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menambahkan, digitalisasi pada PIEDCC merupakan proses yang berkelanjutan.

Salah satu manfaatnya yakni penghematan anggaran negara terutama dalam mendukung program BBM Subsidi Tepat.

Melalui digitalisasi, Pertamina mampu mengidentifikasi kendaraan yang menggunakan nomor polisi palsu berdasarkan data Korlantas (Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia).

Secara sistem, kendaraan yang tidak terdaftar tersebut otomatis tidak dapat membeli BBM subsidi Solar.

Baca Juga: Pesta atau Clubbing Bisa Kok Tanpa Alkohol, Ini Minuman Non Alkohol yang Direkomendasikan

“Dengan mengimplementasikan sistem ini, kita dapat memastikan kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi, sesuai peruntukannya. Hasilnya, kita dapat menghasilkan efisiensi bagi Pertamina dan penghematan bagi anggaran negara,” jelas Nicke.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini