Dewan Komisaris PTPN IV PalmCo: Pola Kemitraan Plasma PalmCo Regional 3 Riau Direplikasi ke Kalimantan

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Rabu, 3 Januari 2024 | 17:30 WIB
 Komisaris Utama PTPN IV PalmCo Dahlan Harahap saat memberikan pengarahan kepada jajaran BRM PalmCo Regional 3. (DOK. PTPN IV PalmCo)
Komisaris Utama PTPN IV PalmCo Dahlan Harahap saat memberikan pengarahan kepada jajaran BRM PalmCo Regional 3. (DOK. PTPN IV PalmCo)

Kemudian proses penanaman, pemupukan, hingga pemeliharaan untuk diterapkan di areal peremajaan sawit masyarakat.

Baca Juga: Rurianto Pimpin Transformasi PalmCo Regional 3 Riau: Tranformasi yang Telah Berjalan akan Terus Kami Akselerasi

Dengan begitu, masyarakat akan memiliki perkebunan sawit dengan produktivitas tinggi dan memangkas ketimpangan produktivitas petani dan perusahaan seperti yang selama ini jamak terjadi.

Pendekatan tersebut kian lengkap dengan pola off taker atau pendampingan perusahaan kepada petani selama proses peremajaan sawit berlangsung.

Salah satu wujud pola tersebut adalah skema cash for works untuk para petani mitra sehingga para petani tetap mendapatkan penghasilan selama peremajaan berlangsung.

Baca Juga: PalmCo Regional 3 Kebun Tandun Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Piatu

Selanjutnya, PalmCo juga menawarkan program penyediaan bibit sawit unggul bersertifikat.

Selain itu, PalmCo Regional 3 juga memberikan pelatihan kepada para petani. Pelatihan tersebut bertujuan sebagai solusi untuk meningkatkan skills dan pengetahuan petani dalam mewujudkan perkebunan berkelanjutan.

Dahlan menuturkan, "Dari tahun 2020, kami selalu memperhatikan PTPN V. Kinerjanya luar biasa.”

Baca Juga: Dukungan Aspekpir Terhadap PalmCo untuk Akselerasi PSR di Borneo, Berharap Ulang Kesuksesan di Riau

Tidak hanya dari sisi kemitraan, Dahlan menambahkan, perusahaan juga mampu bertransformasi dengan mencapai produktivitas perhektare lebih tinggi dibandingkan yang lainnya.

“Kita berharap bendera PalmCo Regional 3 makin terus berkibar di masa mendatang," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini