Sarinah Salurkan Sumbangan untuk Pendidikan kepada SDN Ciaruteun Ilir 05

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 11 Januari 2024 | 19:45 WIB
Unit TJSL Sarinah salurkan bantuan kepada SD Ciaruteun Ilir 05. (Dok. Sarinah)
Unit TJSL Sarinah salurkan bantuan kepada SD Ciaruteun Ilir 05. (Dok. Sarinah)

Kabar BUMN – PT Sarinah, sebagai bagian dari holding BUMN Aviasi dan Pariwisata yang bergerak dalam industri ritel, memperkuat komitmennya terhadap pendidikan.

Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Sarinah menggelar kegiatan "Sarinah Peduli Pendidikan".

Melalui program ini, Sarinah menyalurkan sumbangan kepada SDN Ciaruteun Ilir 05 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Gelar Panggung Karya Nusantara, Sarinah Pamerkan Batik Era Soekarno dan Adikarya Maestro Batik Indonesia

Sumbangan yang diberikan adalah buku pelajaran dan dana sebesar 15 juta rupiah untuk perbaikan lapangan olahraga.

Sekretaris Perusahaan PT Sarinah, Haslinda Triekasari, menegaskan komitmen perusahaan untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

“Sarinah senantiasa berkomitmen untuk mendukung pendidikan sebagai pilar utama kemajuan masyarakat.

Baca Juga: Perluas Akses Pasar, Kementerian BUMN Dukung Bank Mandiri dan ID Food Gelar Bazaar UMKM Sarinah 2023

“Melalui program 'Sarinah Peduli Pendidikan', kami berharap sumbangan ini dapat menjadi langkah awal yang berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di SDN Ciaruteun Ilir 05," katanya.

Kepala Sekolah SDN Ciaruteun Ilir 05, Abdurrohim, memberikan apresiasi terhadap program yang diinisiasi oleh Sarinah.

Pihaknya turut menyambut hangat upaya yang dilakukan Sarinah.

Baca Juga: Sinergi InJourney Group Kembangkan UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Program Sarinah Pandu

“Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangan yang sangat berarti dari Sarinah.

“Donasi buku dan dana ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung pengembangan pendidikan di sekolah kami," ujar Abdurrohim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini