Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Rabu, 31 Januari 2024 | 17:00 WIB
Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga (Jennaira)
Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga (Jennaira)

 

Kabar BUMN - PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menyiapkan pengembangan program jargas rumah tangga sebagai dukungan penyediaan energi bersih di Ibu Kota Negara (IKN).

PGN juga siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun IKN dalam hal pembangunan infrastruktur gas bumi.

Direktur Sales & Operasi PT PGN Ratih Esti Prihatini menyampaikan kesiapan PGN untuk bersinergi dalam pembangunan jargas.

Hal ini ia ungkapkan saat melakukan kunjungan ke IKN bersama BPH Migas pekan lalu.

Baca Juga: Mangrove House, Cafe Hidden Gem di Tengah Hutan PIK, Viewnya Langsung ke Muara Sungai Cocok untuk Santai Sore

Pemerintah mengamanatkan pembangunan jargas kepada Pertamina selaku Holding Migas di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP IKN).

Kemudian Pertamina menugaskan PGN selaku Subholding Gas untuk pelaksanaannya.

Artinya, jargas akan dapat dimanfaatkan di hunian-hunian atau rumah dinas untuk menteri hingga pegawai di IKN.

Pada tahap awal, sambungan jargas di IKN disiapkan untuk 166 tower (hunian ASN) dan 34 rumah tapak menteri.

"Kami siap menjadi bagian dari solusi pemanfaatan energi bersih di IKN serta memperluas pemanfaatan gas bumi bagi sebuah lingkungan yang makin hijau dan dampak multiplier effect untuk lingkungan serta masyarakat dapat lebih dioptimalkan." tutur Rateh.

Baca Juga: Pertamina Go Global, PIS Resmikan Kantor Baru di Singapura

"Bagaimanapun gas bumi adalah energi fosil terbersih yang dapat menjadi solusi transisi energi bersama pemanfaatan energi bersih lainnya menuju era Energi Baru Terbarukan dan pencapaian target NZE 2060," pungkasnya.

Pembangunan jargas di IKN direncanakan dibangun secara bertahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini