Volume Penumpang Melonjak 44 Persen saat Long Weekend, KAI Ingatkan Lagi Ketentuan Bagasi

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 7 Februari 2024 | 15:30 WIB
Volume penumpang kereta api melonjak 44 persen saat long weekend libur Isra Mikraj dan Cuti Bersama Imlek. (DOK.PT Kereta Api Indonesia (Persero))
Volume penumpang kereta api melonjak 44 persen saat long weekend libur Isra Mikraj dan Cuti Bersama Imlek. (DOK.PT Kereta Api Indonesia (Persero))

Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Baca Juga: Jasa Marga Prediksi 905 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek pada Periode Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024

Kemudian dilarang membawa barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api khususnya di momen long weekend ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” kata Joni.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini