PLN Pasok Tambah Daya 60 MVA untuk PT Freeport Indonesia di Gresik, Guna Dukung Hilirisasi Industri Mineral

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Jumat, 9 Februari 2024 | 11:00 WIB
Petugas PLN melakukan pengujian sebelum energize. (Jennaira)
Petugas PLN melakukan pengujian sebelum energize. (Jennaira)

"Hal ini dilakukan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh konsumen pelanggan, termasuk sektor industri smelter," ujarnya.

Baca Juga: Jasa Marga Siap Dukung Pelaksanaan SKB Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Tol Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur Agus Kuswardoyo menjelaskan, penyediaan listrik untuk PT Freeport Indonesia di KEK Jawa Timur dilakukan dalam IV tahap.

Dengan rincian, tahap I sebesar 30 MVA, tahap II sebesar 60 MVA, tahap III sebesar 110 MVA dan tahap IV sebesar 170 MVA.

Gardu Induk Bungah yang memasok listrik untuk Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur. (Jennaira)

"PLN akan terus melakukan percepatan penambahan pasokan tahap III & tahap IV yang akan direalisasikan pada tahun 2024 ini,” kata Agus.

Dengan kecukupan pasokan listrik, PLN berharap nantinya setelah beroperasi, hasil produksi smelter PT Freeport Indonesia dapat mendukung industri hilir lainnya seperti pabrik kabel, mobil listrik dan lain-lain.

Baca Juga: Melalui Program Hutan Pertamina, Lebih Dari Enam Juta Pohon Telah Ditanam di Lahan Seluas 629 Hektare

"PLN ingin mengambil peran pendukung proyek smelter PT Freeport Indonesia di Kabupaten Gresik yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional dalam meningkatkan perekonomian negara," tambah Agus.

Project Management Officer PT Freeport Indonesia, Alan Hamertton mengapresiasi pelayanan cepat dan responsif PLN terhadap kebutuhan PT Freeport Indonesia di KEK Jawa Timur.

Kolaborasi positif ini diakui meningkatkan operasional perusahaan.

"Terima kasih PLN, kebutuhan listrik untuk operasional kami meningkat dan sesuai dengan komitmen awal PLN memberikan respons cepat dan menyediakan pasokan listrik yang andal," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini