Adapun radius batasan pembelian tiket ferry adalah sebagai berikut:
1. Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).
Baca Juga: Komitmen Telkom Percepat Program Peduli Lingkungan
2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
3. Pelabuhan Ketapang sejauh 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung).
4. Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).***
Artikel Terkait
ASDP Tutup Posko Angkutan Nataru 2023/2024, Sukses Layani 2,6 Juta Penumpang dan Lebih dari 600 Ribu Kendaraan di 10 Lintasan Pantauan Nasional
Bulan K3 Nasional 2024: ASDP Gelar Safety Festival untuk Tumbuhkan Budaya Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
ASDP Pastikan Kesiapan Kapal dan Pelabuhan Guna Antisipasi Long Weekend, Isra Miraj dan Imlek
Dukung Terwujudnya Pers Berkualitas, ASDP dan BNI Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan di Bengkulu
ASDP Imbau Pengguna Jasa Untuk Beli Tiket Online Secara Mandiri Maksimal H-1 Keberangkatan