TASPEN Salurkan Uang Pensiun sesuai Penetapan atau Penyesuaian Pensiun Pokok Terbaru

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Selasa, 13 Februari 2024 | 18:15 WIB
TASPEN Salurkan Uang Pensiun sesuai Penetapan atau Penyesuaian Pensiun Pokok Terbaru (Jennaira)
TASPEN Salurkan Uang Pensiun sesuai Penetapan atau Penyesuaian Pensiun Pokok Terbaru (Jennaira)

3. Bagi para penerima pensiun yang pensiun pertamanya dibayarkan tanggal 14 Januari sampai dengan 12 Februari 2024 maka kekurangan pembayaran pensiunnya dapat dilakukan mulai tanggal 19 Februari 2024 melalui transfer pada rekening para penerima pensiun.

4. Pelaksanaan pembayaran kekurangan uang pensiun atas penetapan/penyesuaian pensiun pokok tersebut tidak perlu diurus, tanpa administrasi/dokumen.

Serta tidak ada biaya apapun dan uangnya langsung masuk pada rekening masing-masing penerima pensiun.

Baca Juga: Jelang F1Powerboat, 100 Ton Logistik Tim Balap Tiba di Danau Toba

Direktur Operasional TASPEN Ariyandi menjelaskan, pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.

“Sudah merupakan komitmen TASPEN untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh peserta."

"Khususnya memastikan keamanan dan kenyamanan para peserta dalam menerima manfaat di masa pensiun," ujar Ariyandi.

Baca Juga: Badan Riset dan Inovasi Nasional Berkunjung ke PT Pindad, Jajaki Kerja Sama Pengembangan Inovasi Teknologi

Dalam siaran pers resmi TASPEN disampaikan bahwa seluruh informasi resmi mengenai penyaluran pembayaran pensiun kepada seluruh peserta Pensiunan sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok pensiunan yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2024 hanya dilakukan melalui situs resmi TASPEN.

“Kami mengimbau untuk meningkatkan kehati-hatian dan bersikap waspada atas seluruh informasi yang beredar serta penipuan yang mengatasnamakan TASPEN."

"Serta melakukan verifikasi informasi melalui Kantor Cabang TASPEN terdekat dan/atau sumber terpercaya lainnya guna menghindari penyebaran berita bohong/berita palsu."

"Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center resmi TASPEN 021-1500919, laman website official www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id, dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN (Persero).“, demikian tuntas Kosasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini